JAKARTA-Jaksa Agung RI, H.M Prasetyo
melantik dan mengambil sumpah sejumlah Pejabat Eselon II di Kejaksaan Agung dan
Kepala Kejaksaan Tinggi, Pelantikan di laksanakan di Aula Sasana Baharudin
Loppa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/7/19).
Jaksa Agung
RI,H.M.Prasetyo mengatakan bahwa setiap pekerjaan, tindakan, dan segala
aktifitas aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum, tidak terperangkap
rutinitas, berpandangan konvensional
yang menganggap pelaksanaan tugas,
tanggung jawab yang melekat pada kewenangannya sebagai business as usual, dimana
ketika kejahatan marak terjadi, barulah
sibuk bertindak, layaknya pemadam
kebakaran yang baru akan berbuat dan
bekerja ketika peristiwanya sudah terjadi.
“Bagi
penegak hukum yang baik, tidak kalah penting harus dilakukan adalah menjaga dan
mencegah bagaimana agar peristiwa dan tindak pidana tidak terjadi disamping
bagaimana agar proses penegakan hukum penindakan berjalan secara paralel
sekaligus diarahkan tentang bagaimana pula membangun kesadaran hukum masyarakat (legal consciousness),”ujarnya.
Lebih lanjut
Prasetyo menegaskan kepada para Pejabat yang baru dilantik untuk disadari
bersama agar segala bentuk sikap perilaku dan perbuatan yang dapat
mengakibatkan rusaknya kepercayaan, gambaran dan penilaian yang cenderung akan
semakin meruntuhkan kepercayaan masyarakat seperti itu harus segera
ditinggalkan dan dihentikan.
“Sebab hal itu niscaya harus dilakukan sebagai
persoalan penting untuk menjaga marwah dan martabat hukum dan penegak hukum Kejaksaan,
agar kembali dipercaya,” tegasnya.
Dikatakan
Jaksa Agung, oleh sebab itu sangat benar adanya pendapat yang menyatakan bahwa “integrity is the key
to understanding legal practice.” Dan tidak berlebihan pula jika integritas
dianggap merupakan kunci dan prasyarat utama yang harus dipenuhi dan dipegang
teguh terlebih dahulu oleh segenap aparat penegak hukum guna terwujudnya
penerapan, langkah, tindakan dan
keputusan yang pasti, benar dan adil
sebagaimana yang diharapkan semua pihak.
Sejalan
dengan hal itu maka harus semakin ditanamkan sebagai sebuah etikad, moral dan
kesadaran dalam diri segenap insan penegak hukum, bahwa: proses penegakan hukum yang baik dan
benar hanya akan terwujud bila masalah integritas dianggap keutamaan dan
dijadikan landas pijakannya.
“Berkenaan
dengan itulah maka, mengapa selama ini saya tidak pernah bosan mengingatkan
agar keluhuran dan kemurnian integritas diri perlu bersama-sama dijaga agar citra institusi dan kebaikan diri
sendiri tetap terawat dan terjaga,”terangnya.
Jaksa Agung
mengingatkan bahwa setiap alih tugas, mutasi dan promosi ditandai dengan
diselenggarakannya prosesi dan acara pelantikan, penyumpahan dan serah terima
seperti sekarang ini, hendaknya tidak sekadar dipandang sebagai sebuah
rutinitas dan kegiatan seremonial belaka.
“Tapi lebih
dari itu harus dianggap sebagai pengingat bahwa tugas maupun jabatan yang
diterima dan diserahkan adalah merupakan sebuah kepercayaan yang membawa
konsekuensi tanggung jawab untuk diemban dan dilaksanakan sebagai sebuah amanah yang harus dijaga dan
dilaksanakan dengan baik, diimbangi dengan kerja keras penuh kesungguhan,
ketulusan, keikhlasan, kecintaan dan kejujuran agar tidak ternodai dan
dicederai,” pungkasnya
Pelantikan
dan pengambilan sumpah ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia
Nomor: KEP-161/A/JA/06/2019 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan
Dalam Jabatan Struktural Di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Berikut para
Pejabat yang dilantik :
SUSDIYARTO
AGUS PRAPTONO, S.H., Jabatan lama Sesjam Bin dipromosikan menjadi Sesjam Intel
SADIMAN,
S.H., M.H. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dipromosikan
menjadi Sesjam Bin
YUNAN
HARJAKA, S.H., M.H Jabatan lama Direktur Teknologi Informasi dan Produksi
Intelijen pada JAM Intelijen dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa
Tengah
ADE EDDY
ADHYAKSA, S.H. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
dipromosikan menjadi Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen pada
JAM Intelijen
ARIE ARIFIN,
S.H. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dipromosikan menjadi
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan
ALI MUKARTONO,
S.H., M.M. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dipromosikan
menjadi Sesjam Pidum
SUGENG
PURNOMO, S.H.,M.Hum Jabatan lama Direktur Penuntutan pada JAM Pidum
dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
FEBRIE
ADRIANSYAH, S.H.,MH Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi NTT dipromosikan
menjadi Direktur Penuntutan pada JAM Pidsus
PATHOR
ROHMAN, S.H., M.H. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi NTT
BAMBANG
SUGENG RUKMONO, S.H., M.M., M.H Jabatan lama Sesjam Datun dipromosikan menjadi
Sesjam Pidsus
TARMIZI,
S.H., M.H Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dipromosikan
menjadi Sesjam Datun
FIRDAUS
DEWILMAR, S.H.,M.Hum Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
JAJA
SUBAGJA, S.H., M.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
WISNU
BAROTO, S.H., M.Hum. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
dipromosikan menjadi Inspektur IV pada JAM Was
JUDHY
SUTOTO, S.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara
AMIR YANTO,
S.H., M.M., M.H Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali dipromosikan menjadi
Direktur Pertimbangan Hukum pada JAM Datun
IDIANTO,
S.H., M.H. Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dipromosikan
menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
YUSPAR,
S.H., M.H Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi dipromosikan menjadi
Direktur HAM Berat pada JAM Pidsus
M ROSKANEDI,
S.H. Jabatan lama Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara dipromosikan menjadi
Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis pada JAM Intel
ANDI MUH
IQBAL ARIEF, S.H.,MH Jabatan lama Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara
dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara. (Muzer)
Tags
Kejagung