Adhyaksa Foto Indonesia

Kaban Diklat: Bentuk Kader Pimpinan Birokrasi dan Manajemen Keprokolan Yang Profesional


JAKARTA- Setelah mengikuti Pelatihan Reformasi Birokrasi ini,diharapkan saudara mampu berfikir inovatif untuk mengatasi berbagai kendala birokrasi,mampu merancang dan mengimplementasikan inovasi untuk menciptakann nilai tambah bagi kepentingan organisasi dan masyarakat,serta dapat membangun sinergi dari berbagai Stakeholder untuk menciptakan perubahan,kemampuan mengimspirasikan perubahan dalam berbagai aspek organisasi guna mendukung kinerja instansinya dan kemmapuan menjamin proses perubahan yang terus menerus dan berkelanjutan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Diklat ( Kaban Diklat ) Kejaksaan RI,Setia Untung Arimuladi pada upacara penutupan Diklat Reformasi Birokrasi ( RB ) bagi Pejabat eselon III angkatan II dan Diklat manajemen Keprokoloan di Aula Adhyaksa Loka,kampus B,Badiklat Kejaksaan RI,Ceger,Jakarta,Jumat ( 9/11/18 )

Kaban Diklat berharap,selesai mengikuti Diklat ini agar dapat menjadi kader-kader pimpinan birokrasi di lembaga yang kita cintai ini.

“ Dengan pelatihan ini diharapkan pula dapat membentuk saudara-saudara menjadi kader Pimpinan Birokrasi yang kuat dan bisa berfikir jangka panjang serta memiliki karakter kepemimpinan yang kuat dan memiliki Visi  yang hebat,” ujarnya.

Sementara Diklat Manajemen Keprotokolan di harapkan dapat lebih memahami fungsi dan peran Keprotokolan dalam mensuport pencapaian tujuan organisasi,memperluas intelektualitas,wawasan dan kemapuan dalam manajemen pekerjaan Keprotokolan secara professional.

“ Mampu memahami etika,konsep dasar dan unsur unsur pendukung Keprotokolan,meningkatkan kemampuan dalam menjalin sinergitas dalam tugas Keprotokolan,mampu membangun komunikasi dan tim efektif dalam keprotokolan serta memiliki kepribadian dan karakter yang sesuai dengan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” pungkas Untung.

Sebagaimana diketahui,Diklat RB bagi pejabat eselon III angkatan II diikuti oleh para Kepala kejaksaan Negeri ( kajari ) seluruh Indonesia,dan Diklat Manjemen Keprotokolan di ikuti oleh para pejabat eselon IV dan V  yaitu Kasubag dan Kaur di Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. ( Muzer )



Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال