Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kaban Diklat )
Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi menyematkan Pin Revolusi Mental kepada dua peserta
perwakilan pada upacara pelepasan Diklat
Revolusi Mental bagi pejabat eselon IV angkatan VII dan VIII di Aula Adhyaksa
Loka Kampus B Badan Diklat Kejaksaan RI,Ceger,Jakarta,Kamis ( 20/9/18 )
Diklat Revolusi Mental sebagai upaya untuk meningkatkan
kualitas Sumber Daya manusia ( SDM ) dan sekaligus sebagai proses investasi
jangka panjang,bagi peningkatkan kinerja aparatur negara dalam menghadapi
tantangan internal bangsa dan persaingan global.
Selanjutnya peserta mengimplementasikan rancangan revolusi
mental cara kerja yang telah disusun ditempat kerja selama satu bulan,terhitung
sejak selesai pelatihan,yang pelaksanaan implementasinya dibimbing oleh coach
yang telah ditunjuk,kemudian peserta melaporkan hasil pelaksanaan implementasi
kepada coach dan penyelenggara Diklat. ( R/MR
)
Tags
Badiklat