Berita Terbaru

HUT ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Dorong Jaksa Adaptif Hadapi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru

 


 

Jaksa Agung Burhanuddin (Foto-foto: adhyaksa foto)

JAKARTA – ST Burhanuddin memimpin langsung Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan peran strategis PERSAJA sebagai motor penggerak profesionalisme sekaligus penjaga integritas insan Adhyaksa di tengah transformasi hukum nasional yang terus berkembang.


Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, peringatan HUT ke-75 PERSAJA menjadi momentum refleksi atas perjalanan panjang organisasi profesi jaksa tersebut dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.

Menurut Jaksa Agung, usia 75 tahun bukan sekadar angka, melainkan simbol dedikasi dan kontribusi PERSAJA dalam membangun Kejaksaan yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.

“PERSAJA harus menjadi landasan moral, intelektual, dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga marwah institusi serta mendukung stabilitas nasional,” tegasnya.

Ia menambahkan, kedaulatan negara dan stabilitas nasional hanya dapat diwujudkan apabila lembaga penegak hukum beserta organisasi profesinya memiliki integritas yang kuat dan mampu menjaga ketertiban masyarakat secara konsisten.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyoroti momentum strategis tahun 2026 yang ditandai dengan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Menurutnya, transformasi sistem hukum pidana nasional menuntut perubahan paradigma bagi para jaksa, dari pendekatan yang semata-mata prosedural dan normatif menuju pola penegakan hukum yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.

“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung.

Menghadapi perubahan tersebut, Jaksa Agung meminta PERSAJA untuk berperan aktif sebagai organisasi yang adaptif dan memiliki sensitivitas terhadap berbagai persoalan sosial maupun dinamika krisis yang berkembang di masyarakat.

Ia menekankan bahwa implementasi regulasi baru menuntut setiap jaksa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman hukum secara kritis, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa dalam setiap pengambilan keputusan.

Selain itu, Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian Kejaksaan RI yang saat ini menjadi salah satu lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tertinggi di Indonesia.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari peran PERSAJA dalam menjaga integritas dan membangun budaya organisasi yang mengedepankan etika, moralitas, serta adab profesi guna membentengi seluruh anggota dari berbagai bentuk penyimpangan.

Melalui semangat Diamond Anniversary, Jaksa Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperkuat jiwa korsa, soliditas, dan solidaritas lintas generasi demi mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin profesional dan berwibawa.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi hukum melalui berbagai program, salah satunya PERSAJA Literacy Space, sebagai ruang pengembangan wawasan dan pengkajian isu-isu strategis global bagi para jaksa.

“Dengan penguatan literasi melalui program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global, PERSAJA diharapkan terus memberikan energi positif dalam membangun Kejaksaan yang modern, berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” pungkas Jaksa Agung. (Muzer)

 

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment