HUT ke-75 PERSAJA, Jaksa Agung Dorong Jaksa Adaptif Hadapi Transformasi KUHP dan KUHAP Baru
Jaksa Agung Burhanuddin (Foto-foto: adhyaksa foto)
JAKARTA – ST Burhanuddin memimpin langsung Upacara
Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) yang
digelar di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI,
Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan peran strategis PERSAJA sebagai motor penggerak profesionalisme sekaligus penjaga integritas insan Adhyaksa di tengah transformasi hukum nasional yang terus berkembang.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum
Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas
Nasional”, peringatan HUT ke-75 PERSAJA menjadi momentum refleksi atas
perjalanan panjang organisasi profesi jaksa tersebut dalam memperkuat institusi
Kejaksaan sebagai garda terdepan penegakan hukum di Indonesia.
Menurut Jaksa Agung, usia 75 tahun bukan sekadar
angka, melainkan simbol dedikasi dan kontribusi PERSAJA dalam membangun
Kejaksaan yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.
“PERSAJA harus menjadi landasan moral, intelektual,
dan profesional bagi seluruh insan Adhyaksa dalam menjaga marwah institusi
serta mendukung stabilitas nasional,” tegasnya.
Ia menambahkan, kedaulatan negara dan stabilitas
nasional hanya dapat diwujudkan apabila lembaga penegak hukum beserta
organisasi profesinya memiliki integritas yang kuat dan mampu menjaga
ketertiban masyarakat secara konsisten.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga
menyoroti momentum strategis tahun 2026 yang ditandai dengan penerapan Kitab
Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(KUHAP) baru.
Menurutnya, transformasi sistem hukum pidana
nasional menuntut perubahan paradigma bagi para jaksa, dari pendekatan yang
semata-mata prosedural dan normatif menuju pola penegakan hukum yang lebih
humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif.
“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini
menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat
prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan
berorientasi pada keadilan substantif,” ujar Jaksa Agung.
Menghadapi perubahan tersebut, Jaksa Agung meminta
PERSAJA untuk berperan aktif sebagai organisasi yang adaptif dan memiliki
sensitivitas terhadap berbagai persoalan sosial maupun dinamika krisis yang
berkembang di masyarakat.
Ia menekankan bahwa implementasi regulasi baru
menuntut setiap jaksa untuk terus meningkatkan kapasitas, memperdalam pemahaman
hukum secara kritis, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai Tri Krama
Adhyaksa dalam setiap pengambilan keputusan.
Selain itu, Jaksa Agung turut mengapresiasi capaian
Kejaksaan RI yang saat ini menjadi salah satu lembaga penegak hukum dengan
tingkat kepercayaan publik tertinggi di Indonesia.
Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari
peran PERSAJA dalam menjaga integritas dan membangun budaya organisasi yang
mengedepankan etika, moralitas, serta adab profesi guna membentengi seluruh
anggota dari berbagai bentuk penyimpangan.
Melalui semangat Diamond Anniversary, Jaksa
Agung mengajak seluruh insan Adhyaksa untuk terus memperkuat jiwa korsa,
soliditas, dan solidaritas lintas generasi demi mewujudkan institusi Kejaksaan
yang semakin profesional dan berwibawa.
Ia juga menyoroti pentingnya penguatan literasi
hukum melalui berbagai program, salah satunya PERSAJA Literacy Space,
sebagai ruang pengembangan wawasan dan pengkajian isu-isu strategis global bagi
para jaksa.
“Dengan penguatan literasi melalui program seperti
PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global, PERSAJA diharapkan
terus memberikan energi positif dalam membangun Kejaksaan yang modern,
berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” pungkas Jaksa
Agung. (Muzer)