Jaksa Agung Burhanuddin memberikan pengarahan pada upacra pelantikan Kajati dan Pejabat eselon II di Kejagung, Selasa ( 7/2/2023 )
JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin pimpin upacaraa pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Pejabat eselon II di
lingkungan Kejaksaan Agung dan Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat )
Kejaksaan RI.
Selain melantik dan mengambil sumpah, Jaksa Agung juga menyaksikan serah terima jabatan para Kajati dan Pejabat Eselon II yang berlangsung di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta- Selasa ( 7/2/2023 ).
Dalam sambutannya, Jaksa Agung mengatakan para pejabat yang
ditunjuk adalah insan terbaik Adhyaksa dan telah melalui proses kajian mendalam,
pertimbangan matang, serta penilaian yang obyektif untuk mengisi jabatan yang
telah ditentukan dengan memperhatikan prinsip “orang yang tepat di tempat yang tepat”.
“Di samping itu, juga memberikan kesempatan kepada setiap
insan Adhyaksa di lingkungan kerjanya untuk dapat mengembangkan diri melalui
pola karir dan penugasan yang baru dan beragam,” ujar Jaksa Agung.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung juga menyampaikan beberapa
pokok penekanan tugas yang harus segera
disesuaikan dan dilaksanakan oleh para Kajati dan Pejabat eselon II terkait beberapa
bidang diantaranya, Para Kajati yang
baru dilantik, agar segera Bersinergi dengan Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah di masing-masing wilayah hukumnya, dalam rangka melakukan
pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Pengelolaan Keuangan daerah
namun dengan tidak menegasikan kewenangan masing-masing.
Berakselerasi
dalam mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan
yang baru dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat;
serta
Mencermati,
memahami dan melaksanakan pola penanganan perkara yang taat prosedur agar penanganan
perkara dapat dilaksanakan secara profesional, tepat sasaran, tuntas dan
berbobot.
Sementara para Pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung yang baru,
baik di bidang teknis maupun non teknis, agar segera Melakukan pemetaan
terhadap persoalan yang terdapat di dalam masing-masing lingkungan kerja atau
bidang jabatan;
Menentukan
skala prioritas penyelesaian tugas, fungsi dan tanggungjawab masing-masing lingkungan
kerja atau bidang jabatan;
Melakukan
konsolidasi dengan lingkungan kerja yang baru baik di dalam maupun di luar
lintas bidang jabatan terkait; serta
Mempelajari
program atau kebijakan pejabat sebelumnya, untuk selanjutnya diidentifikasi kelebihan
dan kekurangannya dalam mendukung arah kebijakan pimpinan dan tercapainya
tujuan organisasi.
Dalam kesempatan
ini juga, Jaksa Agung menekankan kepada para pejabat untuk memedomani Pasal 116 ayat (1) Peraturan Jaksa Agung
Nomor 16 Tahun 2013 tentang Urusan Dalam di Lingkungan Kejaksaan RI.
Jaksa Agung mengatakan pada pokoknya peraturan tersebut mengatur tata cara
penyambutan yang sederhana dan sewajarnya kepada
pimpinan, maka tidak perlu melakukan hal-hal bersifat seremonial secara
berlebihan, seperti halnya pengalungan bunga, tarian penyambutan, dan lain sebagainya.
“Khususnya
nanti pada acara pisah sambut yang sebentar lagi akan saudara gelar di
masing-masing wilayah satuan kerja yang baru, saya minta agar saudara laksanakan
dengan penuh kesederhanaan. Perlu
saudara pahami, kemewahan acara bukan berarti menandakan kehebatan, tetapi
cenderung menunjukan perilaku yang terlalu memaksakan diri yang berpotensi
mempertaruhkan integritas dan mengarah pada perbuatan tercela,” ujar
Jaksa Agung.
Jaksa
Agung berpesan agar menjadikan jabatan yang diemban saat ini sebagai kesempatan
untuk semakin meningkatkan kemampuan, memperkaya pengalaman, dan memperluas
wawasan, agar saudara memiliki performa dan kemampuan yang unggul, sebagai bekal
menapaki karir dan mengemban tugas lain yang lebih besar dan kompleks
selanjutnya.
“Sebelum
mengakhiri amanat, saya ingin memberikan sebuah pesan kepada para pejabat yang
baru dilantik hari ini yakni jika
mengemban jabatan ibaratkan membangun rumah, agar seimbang bangunannya maka
perlu takaran pondasi ideal yang terdiri dari kepemimpinan, kapabilitas, dan
loyalitas. dan untuk membuat pondasi tersebut menjadi kokoh, maka pertebal
integritas dan kejujuran,” ujar Jaksa Agung.
Adapun
pejabat yang dilantik pada Selasa
07 Februari 2023, yaitu:
1. Dr.
Masyhudi, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.
2. Dr.
Heffinur, S.H., M.Hum. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan.
3. Raden
Febrytriyanto, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata
Usaha Negara.
4. Edy
Birton, S.H., M.H. selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
5. Dr. Andi
Muhammad Taufik, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.
6. Dade
Ruskandar, S.H., M.H. selaku Inspektur IV Pengawasan.
7. Sungarpin,
S.H., M.Hum. selaku Inspektur V Pengawasan.
8. Hari
Setiyono, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.
9. Katarina
Endang Sarwestri, S.H., M.H. selaku Direktur Pengamanan Pembangunan Strategis
pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
10. Leonard
Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi
Selatan.
11. Raimel
Jesaja, S.H., M.H. selaku Direktur Ekonomi dan Keuangan pada Jaksa Agung Muda
Bidang Intelijen.
12. Haruna,
S.H., M.H. selaku Inspektur I Pengawasan.
13. Dr. Drs.
Muhammad Yusuf, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
14. Asep Maryono,
S.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.
15. Ponco
Hartanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi D.I.Yogyakarta.
16. Iman
Wijaya, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan
Kepemimpinan.
17. Dr. Didik
Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.
18. Firdaus,
S.H., M.H. selaku Direktur Pertimbangan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara.
19. Purwanto
Joko Irianto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
20. Bernadeta
Maria Erna, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Hukum.
21. Budi
Hartawan Panjaitan, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.
22. Aliza
Rahayu Rusman, S.H., M.H. selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung
Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
23. Dr.
Bambang Gunawan, S.H., M.Hum. selaku Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan
Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Umum.
24. Nanang
Ibrahim Soleh, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat.
25. Siswanto,
S.H., M.H. selaku Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi.
26. Yudi Indra
Gunawan, S.H., M.H. selaku Kepala Biro Umum.
27. Dr. Patris
Yusrian Jaya, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Hadir
dalam acara ini yaitu Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, Para Jaksa
Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Para Staf Ahli
Jaksa Agung, Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Pusat beserta anggota, Para
Pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. ( Muzer)