Presiden RI, Joko Widodo ( foto Presidenri.go.id ) |
JAKARTA- Presiden RI Joko Widodo, memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian kinerja Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang sangat baik selama tahun 2021.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya mengungkapkan Apresiasi disampaikan melalui Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor: B.0250/Seskab/Polhukam/06/2022 pada 06 Juni 2022.
Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Barita Simanjuntak |
“ Apresiasi
atas Kinerja KKRI pada Tahun 2021, khususnya terhadap keterlibatan dan
kontribusi KKRI dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia,
yang merupakan upaya KKRI dalam rangka penyempurnaan organisasi dan tata kerja
serta peningkatan kinerja Kejaksaan,” kata Ketut Sumedana di Jakarta, Minggu (
12/6/2022 ).
Dikatakan,
Presiden RI berharap agar KKRI dapat terus bersinergi dengan Kejaksaan Agung
dan aktif melakukan pengawasan, pemantauan, dan penilaian, serta memberikan
rekomendasi yang objektif dan proposional terhadap kinerja dan perilaku Jaksa
dan/atau pegawai Kejaksaan.
Hal itu guna
tercapainya Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional,
proporsional, dan akuntabel.
KKRI juga
diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, membangun citra positif
organisasi, dan mendapatkan kepercayaan masyarakat guna menjadi lembaga
pengawas Kejaksaan yang mandiri dan terpercaya. ( Muzer)