Adhyaksa Foto Indonesia

Implementasi Aksi P4GN,Seluruh Pegawai Kejari Serang Mengikuti Tes Urine Narkotika




SERANG–Dalam rangka implementasi penguatan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). 


Juga menindaklanjuti surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 September 2020, guna pencegahan adanya penyalahgunaan Narkotika maka diperlukan tes narkotika terhadap seluruh pegawai kantor kejaksaan.


Seluruh pegawai Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Serang telah diambil sampel tes urine ( tes narkoba ),pengambilan tes narkoba atau sample Urine diawali oleh Kepala Kejari Serang Supardi,kemudian diikuti oleh para Kepala Seksi,Kasubsi,para Jaksa Fungsional dan seluruh pegawai Kejari Serang.Dan hasil daripada tes urin tersebut langsung diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Banten melalui Aspidum yang diwakili oleh Kasi Narkotika Saimun.




Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Serang Supardi melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejari Serang Mali Dian mengatakan bahwa pihaknya menggelar tes urine ini berdasarkan surat edaran dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 9 September 2020.


"Hal itu kami lakukan guna untuk pencegahan adanya penyalahgunaan Narkotika maka dilakuian  tes urin kepada seluruh pegawai kantor kejaksaan sewilayah Kejati Banten," ujar Kasi Intel Serang Mali Dian saat dihubungi,Kamis ( 22/10/2020)



“Sehingga diharapkan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Serang bersih dari penyalahgunaan narkotika,” tutur Jaksa yang pernah bertugas di jajaran Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejagung.


Mali Dian menegaskan bahwa pemeriksaan tes urine dilakukan guna untuk  memastikan seluruh pegawai Kejari Serang terbebas dari penyalahgunaan narkoba.


Mali Dian yang belum lama ini menjabat Kasi Intel Kejari Serang menambahkan,  tes urine ini dilakukan sebagai implementasi dalam rangka rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika Tahun 2020.( AF/Muzer )


Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال