Berita Terbaru

Empat Pilar Penegak Hukum Banten Bersinergi, Kajati Herry Hermanus Horo Perkuat Peradilan Elektronik

 

Kajati Banten Herry Hermanus Horo Teken PKS, Perkuat Sistem Persidangan Pidana Elektronik

 

 

SERANG – Kejaksaan Tinggi Banten bersama Kepolisian, Pengadilan, dan Pemasyarakatan memperkuat sinergi dalam mendukung transformasi sistem peradilan pidana melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik pada pengadilan tingkat pertama dan tingkat banding.

Penandatanganan PKS dilaksanakan Kamis (10/9/2026) di Aula Gawe Kuta Baluwarti, Polda Banten, oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Herry Hermanus Horo, S.H., Kapolda Banten Irjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Banten Suwidya, S.H., LL.M., serta Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten Lili, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Kajati Banten Herry Hermanus Horo menyampaikan bahwa perkembangan teknologi informasi turut mendorong transformasi dalam sistem peradilan pidana.

Menurutnya, penerapan persidangan secara elektronik diharapkan mampu menjadikan proses peradilan lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, dengan tetap menjunjung tinggi kepastian hukum serta keadilan.

“Pemanfaatan teknologi dalam sistem peradilan merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses penegakan hukum, tanpa mengesampingkan prinsip kepastian hukum dan keadilan,” demikian pokok sambutan Kajati Banten.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bayu Adhinugroho Arianto, S.H., M.H., para Asisten Kejati Banten, Kepala Bagian Tata Usaha, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Banten, para Kepala Kepolisian Resor se-Wilayah Banten, para Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah Banten, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Wilayah Banten.

Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi dan integrasi antarlembaga penegak hukum di Banten. Kejaksaan, Kepolisian, Pengadilan, dan Pemasyarakatan berkomitmen membangun sistem peradilan pidana yang semakin terintegrasi dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Melalui kerja sama tersebut, diharapkan pelaksanaan persidangan pidana secara elektronik dapat berjalan secara optimal sekaligus memberikan pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat. (Muzer)

Latest News
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Post a Comment