Adhyaksa Foto Indonesia

Dugaan Korupsi, Kantor BPBD Pulang Pisau Digeledah Kejaksaan


Suasana penggeledahan Kantor BPBD Pulang Pisau oleh Tim Jaksa Kejari Pulang Pisau


PULANG PISAU - Kejaksaan Negeri Pulang Pisau melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan pengelolaan anggaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulang Pisau tahun anggaran 2022-2024. ( Senin/30/06/2025).

Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Pulang Pisau, Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw SH. Berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-01/O.2.23/Fd.2/06/2025.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan barang bukti yang relevan dengan perkara tersebut. Penyidik telah berhasil mengumpulkan bukti yang cukup untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dedy Yuliansyah Rasyid melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan,S.H.,M.,MH menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil.

 "Kami akan terus melakukan penyidikan untuk memastikan bahwa kasus ini dapat diselesaikan dengan tuntas dan adil," katanya.

Kasus dugaan  korupsi yang menjerat BPBD Kabupaten Pulang Pisau ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat dan pemerintah setempat. Dengan penyelesaian penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan transparan.

Kejaksaan Negeri Pulang Pisau berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran.( Rd)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال