Kapus DTF Menutup Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara TP Terorisme dan TP Pendanaan Teroris di Batam |
JAKARTA- Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional (Kapus DTF) pada Badan Diklat Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman SH., MHum., secara langsung menutup Kegiatan Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak Pidana Terorisme dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris bertempat di Swiss Bell Hotel Harbour Bay Batam yang telah berlangsung selama 5 (lima) hari, Jumat (03/05/2024).
Kasi Penkum
Kejati Kepri Denny Anteng Prakoso, melalui rilis yang diterima media ini pada
Jumat (3/5/2024) menyampaikan bahwa kegiatan Penutupan Diklat ini dihadiri Kepala
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau yang diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan
Tinggi Kepulauan Riau Rini Hartatie, dan Councellor (Legal) Departement Of Home
Affairs Australian Embassy Mr. Alex Mejer serta 25 (dua puluh lima) orang Jaksa
Perwakilan dari Kejaksaan Tinggi se-Sumatera dan Kalimantan. Adapun pelatihan ini
secara langsung ditutup oleh Kapus DTF pada Badan Diklat
Kejaksaaan RI Dr. Heri Jerman dengan didampingi sejumlah jaksa dari Pusat DTF
Badiklat Kejaksaan RI.
Dalam sambutannya
Dr. Heri Jerman menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang
setinggi-tingginya kepada semua pihak terutama peserta diklat dan Kedutaan Besar
Australia yang telah memberikan support, sehingga “Pelatihan Tingkat Intermediate Penuntutan Perkara Tindak
Pidana Terorisme Dan Tindak Pidana Pendanaan Teroris” ini dapat
berjalan dengan baik. Meskipun ditengah keterbatasan anggaran pada Badiklat Kejaksaan
RI, telah selesai diselenggarakan Diklat ini, dilaksankan mulai dari hari Senin
tanggal 29 hingga hari Jumat tanggal 3 Mei 2024 di Swiss Bell Hotel Harbour Bay
Kota Batam. (Muzer)