Kapuspenkum Kejagung, Leonanrd Simanjuntak
JAKARTA- Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard
Simanjuntak mengatakan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung kembali melakukan
pemeriksaan terhadap 1(satu) orang saksi yang terkait dengan dugaan Perkara Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor ) dalam
Pengelolaan Keuangan dan Usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum
Perindo) Tahun 2016-2019.
Saksi yang diperiksa
yaitu IP selaku Staf Senior pada Divisi Perdagangan Direktur Operasional Perum
Perindo periode 2019, “Diperiksa terkait dengan pengelolaan keuangan perusahaan
umum perikanan Indonesia,” ujar Leo sapaan Leonard Simanjuntak dalam keterangannya
di Jakarta, Kamis ( 2/9/2021 )
Leonard menyebut Pemeriksaan
saksi dilakukan guna untuk memberikan keterangan untuk langkah penyidikan.
“ Keterangan dari para
saksi penting guna untuk kepentingan penyidikan tentang
suatu perkara pidana yang dia dengar sendiri,
lihat sendiri dan yang dia alami sendiri,” ujarnya.
Guna untuk menemukan
fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick
Thohir menginginkan agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan
usaha Perum Perindo pada 2016-2019 cepat dituntaskan.
Pemeriksaan saksi
dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain
dengan menerapkan 3M. (Muzer/ Rls)