![]() |
Kasi BB Kejari Cianjur Ema Siti Huzaemah Ahmad mensosialisasi program aplikasi Alibajigur kepada para Kepala Desa se-Kabupaten Cianjur |
CIANJUR– Memasuki era digitalisasi dan Industri 4.0 adalah masa dimana manusia telah melek teknologi dan semuanya serba terkoneksi.
Melihat fenomena tersebut Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terus berbenah untuk meningkatkan pelayanan masyarakat secara instan melalui aplikasi yang di sebut Alibajigur.
Kejari Cianjur menggandeng kepala desa seluruh Kabupaten Cianjur untuk mempermudah masayarakat dalam pengambilan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap di Kejari Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur Yudhi Syufriadi mengatakan, hal itu bisa dilakukan melalui aplikasi pengambilan barang bukti secara online di smartphone yakni Aplikasi Pengadministrasian dan Pengembalian Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Cianjur atau lebih di kenal dengan sebutan Ali Bajigur.
“Masayarat cukup mengisi kolom yang ada dalam aplikasi Ali Bajigur, nanti Kejari akan mengantarkan barang bukti ke kantor kepala desa tujuan,” kata Yudhi, Rabu (15/10/19).
Dia tegaskan dengan diantarkannya barang bukti dimaksud, maka masyarakat tidak perlu lagi mengeluarkan biaya transportasi yang terlalu mahal saat mengambil barang bukti.
“Secara ekonomis terkadang barang bukti tidak punya nilai ekonomis tapi dibutuhkan oleh yang bersangkutan,”katanya.
Sementara, Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi BB dan BR ) Kejaksaan Negeri Cianjur, Ema Siti Huzaemah Ahmad menyatakan, sejak diluncurkanya Ali Bajigur, pihaknya telah mengembalikan lima unit barang bukti dengan cara diantarkan langsung ke rumah yang bersangkutan.
“Sudah lima barang bukti yang dikembalikan melalui aplikasi Ali Bajigur. Di antaranya sepeda motor, TV, dan STNK,” kata Ema melalui Washap.
Ema menambahkan, pihaknya juga sudah beberapa kali menggelar sosialisasi di sejumlah desa untuk mengetahui apakah masyarakat sudah cukup paham dengan fasilitas tersebut.
“Ini merupakan bentuk dari lanjutan untuk mengetahui sejauh mana desa mengaplikasikan. Apakah sudah paham atau belum operator di desa-desa mengenai aplikasi ini,” ungkap Ema.
Menurut Ema pihaknya akan memberikan penghargaan kepada para Kepala Desa yang telah berhasil memfasilitasi layanan melalui Alibajigur.
"Bagi Kepala Desa yang sudah berhasil memfasilitasi pelayanan Alibajigur akan diberikan penghargaan," ujar Ema.( Muzer )
Tags
Kejari