Adhyaksa Foto Indonesia

Kejaksaan RI Bersama PT.SMI ( Persero ) Gelar Sosialisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah di Sulawesi


MAKASSAR- PT. Sarana Multi Insfratruktur ( Persero ) pada Kemeterian Keuangan menggelar  Sosialisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah PT.Sarana Multi Infrastruktur ( Persero ) kepada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di wilayah Sulawesi,kegiatan yang berlangsung selama sehari itu berlangsung di Hotel Clara,Makasar,Jumat ( 26/4/19 ) dan menghadirkan nara sumber jaksa Agung Muda Perdata dan tata Usaha Negara ( Jamdatun ) Louke Larasanti dan Direktur Utama PT.SMI Emma Sri Martini di hadiri para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri se Sulawesi yang ditunjuk oleh Jamdatun.

Direktur Utama  PT.SMI Emma Sri Martini dalam paparannya menyampaikan dan mengapresiasi atas seluruh bantuan kinerja jaksa Pengacara Negara .

“ Kami sangat berterima kasih atas seluruh bantuan kinerja Jaksa pengacara negara dan sangat puas atas kerjasama antara Jam Datun dan PT. sarana multi infrastruktur (SMI),” ujar Emma.

Sementara menurut Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara ( Jam-Datun ) Loke Larasati menyampaikan  bahwa jajarannya  sangat mengapresiasi pujian dari dirut PT.SMI.

“Semoga ini merupakan penyemangat kinerja  Jam datum dalam hal ini Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) di kemudian hari,dan  siap memberikan bantuan tidak hanya legal assistance atau legal opinion atau legal audit, tetapi juga termasuk dalam proses litigasi maupun non litigasi bilamana ada sengketa perdata atau TUN di pengadilan,” ujar Louke.

Sementara dalam kesempatan yang sama,Kepala Kejaksaan Negeri ( kajari ) Banggai Ramdhanu yang hadir pada acara tersebut mengatakan bahwa  PT SMI sudah memasukan Kabupaten  Banggai dalam program pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam hal pemberian pembiayaannya.

“ Diharapkan prosedural dalam pembuatan materi penyusunan perencanaan proyek pembangunan, perencanaan penganggaran, perencanaan pelaporan dan perencanaan monitoring dan evaluasi  harus detail dan akurat sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan dengan dimasukan kajian dan telaahan berbagai disiplin ilmu untuk mengantisipasi hambatan tantangan gangguan dan ancaman baik yang di sebabkan oleh  faktor alam maupun manusia,” kata Ramdhanu kepada www.pji.kejaksaan.go.id melalui washap.

Sebagaimana diketahui,PT.SMI telah menjalin kerjasama dengan Kejaksaan RI pada tanggal 16 July 2015 telah melakukan penandatangan kerjasama dengan Jamdatun ( saat itu di jabat Noorrochmad ) yang ditandatangani langsung oleh Jamdatun dan Direktur PT.SMI terkait dengan hokum dalam bidang perdata dan tata usaha Negara yang memiliki pernana penting dalam merealisasi pendanaan proyek-proyek insfratruktur di Indonesia. ( Muzer )

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال